Kontroversi Sistem Kafala yang Telah Diamandemen oleh Arab Saudi

Arab Saudi pada Senin (15/3) mengamandemen sistem kafala yang diberlakukan di negaranya. Amandemen ini akan memungkinkan para pekerja asing untuk dapat berganti pekerjaan tanpa perlu menunggu izin dari majikan.

Sistem kafala merupakan sistem hukum yang mengatur antara pekerja migran dan sponsornya atau majikannya dam untuk memantau pekerja migran.Mengutip Council of Foreign Relations, sistem ini muncul di tahun 1950-an. Biasanya ditemukan di sebagian besar wilayah Teluk, seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Kuwait, Yordania dan Lebanon. Sistem ini diciptakan untuk memasok tenaga kerja yang murah dan berlimpah di era pertumbuhan ekonomi.

English | November 16, 2021

COMMENTS

SUPPORT OUR WORK

We depend on your donation to fight for domestic workers in Lebanon.